INKAR AL-SUNNAH

INKAR AL-SUNNAH
Segolongan orang Islam yang tidak menjadikan al-Sunnah sebagai dalil dalam menetapkan hukum
Inkar al-Sunnah ada :
Inkar ba`dli al-Sunnah
Inkar al-Sunnah
Alasan Inkar al-Sunnah
Alasan Nas
ما فرطنا فى الكتاب من شيئ (الأ نعام : 38)
Tidak ada yang kami alpakan satu apapun di dalam kitab al-Qur`an ini
ونزلنا عليك الكتاب تبيا نا لكل شيئ ( النحل : 89)
Dan kami telah menurunkan al-Kitab (al-Qur`an) kepadamu sebagai penjelas terhadap segala hal
إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحا فظون (الحجر : 9)
Sesungguhnya kami telah menurunkan al-Dzikr (al-Qur`an) dan Kamilah yang menjaganya
Ayat pertama menjelaskan bahwa segala sesuatu telah dijelaskan di dalam al-Qur`an, serta tidak ada satupun yang terlewatkan, sehingga tidak diperlukan lagi al-Sunnah.
Ayat kedua juga menjelaskan bahwa Allah menurunkan al-Qur`an yang di dalamnya telah dijelaskan mengenai segala sesuatu, sehingga al-Qur`an telah mencukupi, tidak lagi diperlukan al-Sunnah.
Ayat ketiga menjelaskan bahwa hanya al-Qur`anlah yang akan dijaga oleh Allah SWT; seandainya al-Sunnah juga dimaksudkan sebagai pedoman umat Islam, niscaya Allah akan menjaganya juga.
Kalau al-Sunnah dimaksudkan sebagai hujjah tentu Nabi sendiri juga memerintahkan untuk mencatat al-Sunnah, tetapi yang terjadi justru Nabi hanya memerintahkan untuk mencatat al-Qur`an saja, dan bahkan menurut sebuah riwayat, Nabi malah melarang mencatat al-Sunnah. Disamping itu beberapa riwayat mencatat beberapa sahabat tidak suka mencatat al-Sunnah, dan bahkan ketika ada yang mencatat, kemudian dimusnahkan, sehingga al-Sunnah menjadi tidak meyakinkan. Sementara itu Allah sendiri melarang berpegang kepada sesuatu yang tidak meyakinkan:
ولا تقف ما ليس لك به علم ( الإسراء : 36)
Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak ada ilmu untuk itu (tidak kamu yakini)
إن تتبعون إلا الظن ( الأنعام : 143)
Kalian tidak mengikuti kecuali atas dasar dugaan belaka
Bahkan terdapat riwayat yang mengisyaratkan bahwa al-Sunnah itu tidak dapat dijadikan hujjah, yakni:
إن الحديث سيفشوا عني فما اتاكم يوافق القرا ن فهو عني وما اتا كم عني يخالف القرا ن فليس مني
Sesungguhnya hadis itu nanti akan tersebar dariku, maka apapun yang datang kepada kalian dan sesuai al-Qur`an maka itu adalah dariku, dan apapun yang datang kepada kalaian dan tidak sesuai dengan al-Qur`an, maka itu bukan dariku.
Aqli
Berdasarkan hal-hal tersebut, sesungguhnya al-Qur`anlah yang bisa dipegangi sebagai hujjah, sementara al-Sunnah, karena sifatnya yang tidak dipelihara secara syar`i, sehingga tidak dapat meyakinkan (hanya dhann/dugaan semata), maka tidak dapat dibuat hujjah masalah agama.
Jawaban para ulama
Bahwa benar Allah swt. Telah menjelaskan segala sesuatu di dalam al-Qur’an dan tidak meninggalkan sesuatu apapun di dalamnya, sebagaimana informasi ayat-ayat tersebut. Namun harus dicatat bahwa penjelasan yang dimaksudkan tersebut tidak mesti eksplisit terdapat di dalam al-Qur’an. Secara riil al-Qur’an tidak akan memuat segala sesuatu, misalnya tentaang cangkok hati, transpalantasi anggota tubuh, bayi tabung, dll. karena al-Qur’an merupakan pedoman umum.
Maksud Penjelasan dan tidak ada satu apapun yang dialpakan al-Qur’an, ialah karena al-Qur’an telah memberikan petunjuk untuk itu, misalnya ayat:
يا أيها الذين امنوا اطيعوا الله وأطيعوا الرسول واولى الأمر منكم .... الأية النساء : 59
Ayat ini jelas menunjukkan bahwa orang beriman diwajibkan tunduk dan patuh kepada Allah melalui al-Qur’an, kepada Rasul, melalui al-Sunnah, dan kepada ulil Amri, melalui putusan-putusannya.
Jadi ketika suatu hal tidak ada terdapat di dalam al-Qur’an dan kemudian mengikuti Sunnah, atau ketika tidak ada juga dalam al-Sunnah, kemudian mengikuti pendapat dan keputusan ulil Amr, maka sesungguhnya itulah yang dimaksud al-Qur’an telah menjelaskan dan tidak meninggalkan segala sesuatu.
Sedangkan untuk ayat yang menyatakan bahwa Allah akan menjaga al-Dzikr, maka sesungguhnya yang dimaksud al-Dzikr itu tidak saja al-Qur’an tetapi juga masuk di dalamnya Syari`at yang didasarkan kepada al-Sunnah. Kenyataannya al-Sunnah juga dijaga dengan tampilnya para ulama menyelamatkan al-Sunnah dari usaha pemalsuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu bukti bahwa al-Dzikr itu tidak saja al-Qur’an adalah ayat:
فاسئلوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون
Sementara itu untuk alasan hadis, Tetapi sayangnya hadis yang dikutip tidak menyeluruh. Disamping ada hadis larangan menulis hadis, juga terdapat perintah menulis hadis; Bahkan menurut penelitian Mustafa Azami hadis yang melarang menuliskan hadis itu lemah.
Dan beberapa riwayat yang digunakan dasar justru malah hadis yang sangat lemah, dan bahkan yang disebutkan terakhir itu bernilai maudlu’.
Karena itu secara aqli kemudian menjadi kuat bahwa al-Sunnah itu mutlak dibutuhkan, misalnya dalam hal pelaksanaan shalat, manasik haji, dll.
Disamping itu para ulama juga berpedoman kepada ayat 44 surat al-Nahl, yakni:
وانزلنا اليك الذكر لتبين للناس ما نزل اليهم
Dan aku telah turunkan al-Dzikr kepadau agar engka menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka
Dan juga mendasarkn kepada ayat 31 S. Ali Imran:
قل إن كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفر لكم ذنو بكم والله غفور رحيم
Katakanlah apabila kaian semua mencintai kpada Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai dan mengampuni dosa kalian Dan Allah maha pengampun agi maha kasih
Ada juga ulama yang kemudian memberikan penafsiran bahwa yang dimaksud ayat bahwa Allah tidak mengalpakan sesuatu apapun di dalam al-kitab, ialah bahwa yang dimaksudkan al-Kitab itu adalah LAUH AL-MAHFUDH
Di dalam lauh al-Mahfudh tersebut memang tidak ada satu apapun yang luput atau lepas, termasuk ddaunan yang jatuh. Ini diinformasikan sendiri oleh al-Qur’an. Jadi al-kitab itu bukan al-Qur’an.



...............................................................

sumber : data/ dok/PC friends, dan jika kami tak menemukan diantara sumber dan/ id penulis Sebagian atau kurang lengkap ,maka mohon maaf jika sumber resmi tak kami cantumkan. punya ijin publish by owner data/pc. dengan alasan agar lebih bermanfaat untuk sesama , jika kemudian ada pihak yang merasa keberatan/ dirugikan maka silahkan konfirmasi/ komentar/ CALL. akan kami tanggapi segera.terima kasih (mizan berbagi, wonosobo/banjarnegara CP : 081327327643)

No comments:

Post a Comment

silahkan! protes!!! Selagi masih gratis..he he. cp 085747475779