makalah ulumul hadist


ULUMUL HADIS
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ulumul Hadis yang diampu oleh Bapak Abdullah Mubarok,Lc



Oleh:
M.Ghufron
Masruri





PROGRAM STUDI PAI
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS SAINS AL QUR’AN
DI WONOSOBO
2009



PENDAHULUAN

Sesuai dengan perkembangan hadis, ilmu hadis selalu mengiringinya sejak masa Rasulullah sekalipun belum dinyatakan sebagai ilmu ekplisit, pada masa nabi hadis tidak ada persoalan karena setiap ada masalah langsung di bicarakan dengan nabi Ulumul hadis disini membahas dari segi bahasa atau pengertian sejarah dan sampai cabang-cabangnya.Dari hal pengertian ulumul hadis adalah ilmu yang mempelajari tentang hadis baik dari sanad matan dan rowinya, dari hal sejarah disini dapat diketahui bahwa perkembangan ilmu hadis sudah ada pada masa Rasulullah.setelah Rasulullah meninggal kondisi sahabat sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadis karena konsentrasi mereka pada Al Quran yang baru di kondifikasikkan pada masa Abubakar pertama dan Ustman bin Affan kedua masa ini dikenal masa Talil ar-riwayah (pembatasan riwayah.)



















Pembahasan


a.           Pengertian ulumul hadist.
Ulumul Hadis adalah: ilmu yang membahas tentang pokok-pokok dan kaidah-kaidah yang dapat digunakan untuk mengetahui keadaan-keadaan sanad dan matan suatu hadis dari segi di terima dan di tolak.
b.          Sejarah ulumul hadis.
Orang yang melakukan studi secara kritis akan mengetahui bahwa aksas pokok ulumul hadis itu benar-benar terdapat dalam kitab Al-quran serta terdapat dalam sunah nabi,allah berfirman:
 Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu(QS.Al-Hujurat 6)
Nabi bersabda: semoga Allah mengelokkan wajah orang yang mendengar berita dari diriku,lalu ia menyampaikan persis apa yang di dengarnya karna tidak sedekat orang mendengarkan sendiri.(HR.Tirmdzi).
Dalam suatu riwayat lain beliau juga bersabda: maka tidak sedikit orang yang membawa berita itu lebih mengerti dari pada orang yang menerima berita tersebut begitu pula tidak sedikit orang yang membawa berita itu tidak lebih mengerti dari pada orang yang menerimanya.(HR.Tirmidzi).
Dalam ayat Al-quran dan dua hadis tersebut jelas terdapat suatu prinsib ketentuan mengenai pengambialan suatu berita sekaligus tata dalam menerima suatu berita tertentu dengan cara melakukan tabayun atau memperjelasnya serta menilitinya dan agar hati-hati dalam menyampaikan suatu berita kepada orang lain. Maka para sahabat telah menetukan dalam menyampaikan suatu berita sekaligus dalam hal menerimanya, terutama ketika meragukan terhadap kejujuran dari orang yang menyampaikan berita tersebut. Atas dasar ini maka Nampak jelaslah kedudukan serta nilai sanad dalam rangka untuk menerima atau menolak suatu berita. Dalam muqodimah sohih muslim dari riwayat Ibnu Syirin dikatakan. “Semula mereka tidak menanyakan tentang sanad kemudian ketika timbul fitnah mereka mempertanyakannya” “sebutkanlahpada kami orang-orag yang meriwayatkan hadis kepada kamu sekalian”. Lalu jika mereka yang  meriwayatkan hadis tersebut adalah orang-orang ahli sunnah maka terimalah hadis itu. Sebaliknya jika ternyata mereka ahli bid’ah ,maka janganlah kamu ambil hadisnya.
Setelah Rasulullah meninggal, kondisi sahabat sangat berhati-hati dalam meriwayatkan Hadist karena konsentrasi mereka kepada Al-quran, pada masa Abubakar tahab awal dan masa ustman tahab kedua. Masa ini di kenal dengan masa Taqlilar-riwayah (pembatasan periwayatan ), para sahabat tidak meriwayatkan hadist kecuali disertai dengan saksi dan bersumpah bahwa hadis yang diriwayatkan benar-benar dari Rasulullah.
Beranjak pada prinsip, bahwa suatu hadis itu tidak dapat diterima kecuali sesudah diterima sanadnya. Maka munculah ilmu jarh wa ta’dil dan ilmu mengenai pembicaraan terdapat rowi-rowi hadis mengenai sanad-sanad yang muttasil dan yang menaati dan mengetahui cacat yang tersembunyi.
Kemudian para ulama memperluas jangkauan pembahasan dalam masalah demikian itu, hingga lahirnya pembahasan beberapa cabang ilmu yang berhubungan dengan hadis dari segi pencatatannya tata cara menyampaikannya dan menerimanya hanya saja demikian itu dilakukan secara lisan.
Lantas terus berkembang, dan lamban laut ilmu-ilmu ini ditulis dan dibukukan, akan tetapi ditulis dalam beberapa kitab yang masih tercampur dengan ilmu-ilmu yang lainnya.
Pada akhirnya ilmu-ilmu tersebut telah mencapai puncaknya dan telah menjadi sebuah istilah tersendiri dan masing-masing cabang ilmu telah terpisah dari cabang ilmu lainnya hal ini terjadi pada abad ke-4 H, maka para ulama ahli hadis berusaha menyusun kitab secara khusus dalam bidang ulumul hadis adapun ulama yang pertama kali menyusun kitab dalam bidang ini adalah Al Qadli Abu Muhammad Al hasan Bin Abdurrahman Bin Chalad Arrahmarunzi,(wafat 360H), kitabnya Almuhadis al fasil Baina Arrawi wa Al wa’id.tetapi tidak menyangkp keseluruhan permasalan ilmu kemudian diikuti Al-Hakim Abu Abdullah An-Naisaburi(W 405 H) yang menu;is ma’rifah ‘Ulum Al-Hadist tetapi kurang sistematik, Al-Khati Al- Bagdadi (W. 364 H) yang menuls Al-Jamili Li Adab Asy-Syaikh Wa-Sami’ dan kemudian diikuti oleh penulis yang lain.
RINGKESAN PEMBUKUANILMU HADIS
NO
Masa
Karakter
Indikator
1
Masa Nabi
Telah ada dasar-dasar Ilmu hadis.
QS. L-Hujurat (49): 6 dan  Al-Baqarah (2): 282
2
Masa Sahabat
Timbul secara lisan
Periwayatan harus disertai saksi, bersumpah dan sanad.
3
Masa Tabi’in
Telah timul secara tertulis tetapi belum terpisah dengan ilmu lain.
Ilmu hadis dan bergabung dengan fiqih dan ushul fiqih, seperti Al-Umm dan A-Risalah.
4
Masa Tabi’  Tabi’in
Ilmu hadis telah timbul secara terpisah dari ilmu-ilmu laian tetapi belum menyatu.
Telah muncul kitab-kitab ilmu hadis seperti At-Tarikh Al-Kabir Li Al-Buqari, tha baqat At-Tabi’in dan Al-Ilal karya Muslim kitab Al-asma’ wa Al-Kuna’ At-Tawarikh karya At-Tirmidzi.
5
Masa Tabi’ Tabi’in(abad 4 H)
Berdiri sendiri sebagai ilmu hadis.
Ilmu Hadis Pertama Al-Muhandis Al-Rashil Bayn Ar-Raawi wa Al-Wail karya Ar-Rahnahurmuzi.

c.           Cabang-cabang ulumul hadist.
Bayak sekali ilmu cabang uklumul hadis para ulama menghitungn secara beragam. Ibnu Ash-Shalah menghitungnya 65 cabang bahkan ada yang menghitung hannya 10 hingga 6 cabang tergantung kepentinngannya penghitung sendiri, ada yang menghitung secara terperinci dan ada yang menghitung secara global saja.cabang-cabang yang terpenting baik dilihat dari segi sanad atau matan dapat di bagi beberapa macam, yaitu sebagai berikut.

a.       Ilmu Rijal Al-Hadis
            Ilmu Rijal Al-Hadis dibagi menjadi dua, yaitu Ilmu Tawarikh Ar-Ruwah dan Ilmu Al-Jarh wa Al-Ta’dil. Secarah sederhana dapat dikatakan bahwa Ilmu ar-Rijal Ar-Ruwah adalah: Ilmu mempelajari waktu yang membatasi keadaan kelahiran, wafat, peristiwa/kejadian dan lain-lain.
            tujuan ilmu ini adalah untuk mengetahui bersambung (Mutashil) atau tidaknya sanad suatu hadis. Maksudnya persambungan sanad adalh pertemuan langsung apakah perawi berita itu bertemu langsung dengan gurunya ataukah tidak atau pengakuan saja.
b.      Ilmu Al-JArh wa At-Ta’dil
         Dr.shubhi Ash-Shalih memberiakan difinisi yaitu Ilmu yamg membahas tentang para perawi dari segi apa yang dating dari keadaan mereka, dari apa yang mencela mereka atau yang memuji mereka dengan menggunakan kata-kata khusus.
            Tujuan ilmu ini untuk mengetahui sifat atau nilai keadilan, kecacatan dan atau ke-dhabith-an (kekuatan daya ingat) seseorang perawi hadis. Dan jika sifatnya dhabith maka hadisnya dapat diterima dan jika hadinya ke-dhabitan-an maka hadisnya tertolak.
c.       Ilmu Ilal Al-Hadis.
            Ilmu Ilal Al-Hadis adalah ilmu yang membahas sebab-sebab yang samar yang membuat kecacatan keshahihan hadis.
            Tujuan ilmu ini adalah untuk mengetaui siapa di antara perawi hadis yang terdapat illat dalam perawinya.
d.      Ilmu gharib Al hadist
            Adalah ilmu yang mempelajari makana matan hadis dari lafal yang sulit dan asing bagi kebanyakan manusia, karena tidak umum dipakai oleh orang Arab.
e.       Ilmu muktalif Alhadis
            Ilmu yamg membahas hadis-hadis yang lahirnya kontradiksi akan tetapi dapat dikompromikan baik dengan cara di-taqyid (pembatasan) yang mutlak, takhsaih al-am (pengkususan yang umum) atau yang lain.
f.        Ilmu nasikh wal manshuk
                  Adalah ilmu yang membahastentang hadus-hadis yang menasakh dan yang ditasakh.

g.      Ilmu fann Al-Mubhamat
                  Adalah ilmu yang membicarakan tentang seseorang yang samar namanya dalam matan atau sanad.
h.      Ilmu Ashbah Wurud Al-Hadis
            Adalah ilmu yang menerangkan sebab-sebab datangnya hadis dan beberapa munasabahnya.
            Tujuan ilmu ini adalah untuk mengetahui sebab-sebab latar belakang munculnya suatu hadis, sehongga dapat mendukung makna hadis yang dikehendaki.
i.        Ilmu Tashhif wa Tahrif
                  Adalah ilmu yang membahas hadis-hadis yang di ubah titiknya (mushaffah)
 atau dirubah bentuknya (Muharraf).
j.        Ilmu Musthalahul Hadis
            Adalah ilmu yang membahas tentang pengertian istilah-istilah ahli hadis dan yang dikenal diantara mereka.
            Tujuannya, memudahkan para pengkaji dan peneliti hadus dalam mengkaji dan meneliti hadis , karena para pengkaji dan peneiti tidak akan melakukan kegiatannya dengan mudah tanpa mengetahui istilah-istilah yang telah disepakati para ulama.
         Demikianlah cabang-cabang ilmu hadis, masing-masing memiliki pembahasan yang dalam dan luas.












KESIMPULAN
Keharusan sanad dalam pernyataan periwayatan berlaku bahkan menjadi tuntutan yang sangat kuat pernyataan disamping menunjukkan bahwa periwayatan hadis tidak diterima kecuali disertai sanad,sanad adalah merupakan syrat mutlak bagi yang meriwayatkan hadis maka dapat disimpulakan bahwa pada masa itu telah timbul pembicaraan periwayat mana yang adil dan mana yang cacat yang tersembunyi sekalipun dalam taraf yang sederhana karena pada masa itu masih sedikit sekali diantara periwayat yang cacat keadilannya.


























DAFTAR PUSTAKA
-Ulumul Hadis, oleh Dr.Mahmud Thahan Diterbitkan oleh,Titian Ilahi pres.yogyakarta
-Ulumul Hadis,Dr. H. Abdul Majid Khon,Amzah,No 18, Jakarta








No comments:

Post a Comment

silahkan! protes!!! Selagi masih gratis..he he. cp 085747475779